RAKERNIS PAS KAKANWIL : KALAPAS WAJIB LAKUKAN KOORDINASI BERSAMA APARAT KEAMANAN

RAKERNIS PAS

KAKANWIL : KALAPAS WAJIB LAKUKAN KOORDINASI BERSAMA APARAT KEAMANAN

HUMAS- Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Papua melaksanakan kegiatan Rapat Kerja Teknis Pemasyarakatan (RAKERNIS PAS) tahun 2019 yang diikuti oleh 25 peserta UPT PAS seluruh Papua di Hotel Metta Star jalan Raya Abepura - Sentani No 7 Waena Jayapura, Jumat (20/9)

Mengusung tema "melalui RAKERNIS PAS, Kita Tingkatkan SDM Petugas Pemasyarakatan untuk Mewujudkan Revitalisasi Penyelenggaraan Pemasyarakatan yang PASTI dan BERINTEGRITAS", Rapat Kerja Teknis ini merupakan wadah untuk meningkatkan kualitas dan kompetensi kinerja dalam rangka mewujudkan visi dan misi Pemasyarakatan serta dalam penerapan Sistem Pemasyarakatan yang PASTI.

Keberadaan dan peranan SDM Petugas Pemasyarakatan pada UPT Pemasyarakatan merupakan pilar-pilar penopang bagi terwujudnya Revitalisasi penyelenggaraan pemasyarakatan yang PASTI dan Berintegritas.

Kepala Kantor Wilayah dalam

sambutannya menyampaikan bahwa untuk mewujudkan sosok aparatur penegak hukum/petugas pemasyarakatan sebagaimana yang diharapkan, maka perlu dilaksanakan pembinaan secara terus menerus dan berkesinambungan.

Ditambahkannya, Iwan minta agar seluruh Kepala Unit Pelaksana Teknis harus bersinergi dengan Aparat Keamanan terkait pengamanan Lapas, Rutan dan Rupbasan pasca Kerusuhan lalu.

"Over kapasitas saat ini sangat sulit di tangani, karena itu saya minta agar Kepala UPT seluruh Papua berkolaborasi dan bersinergi dengan Aparat Keamanan setempat" tegas Iwan.

Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Divisi Administrasi Johan Manurung, Kepala Divisi Pemasyarakatan Sri Yuwono, Kepala Divisi Keimigrasian Hermansyah Siregar, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kurniaman Telaumbanua, Kepala perwakilan Ombudsman Papua Sabar olif Iwanggin, perwakilan dari Kejaksaan Tinggi Papua, perwakilan dari BNN Provinsi Papua serta pejabat eselon III dan IV dilingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Papua.

WhatsApp Image 2019-09-20 at 13.04.11(2).jpeg

WhatsApp Image 2019-09-20 at 13.04.11(1).jpeg

WhatsApp Image 2019-09-20 at 13.04.12(1).jpeg

WhatsApp Image 2019-09-20 at 13.04.11.jpeg

Cetak