PEMKAB LANNY JAYA OPTIMIS MERAIH PREDIKAT KABUPATEN PEDULI HAM

IMG-20190523-WA0013.jpg

Lany Jaya, 20 Mei 2019 Papua.kemenkumham.co.id Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Papua melalui Bidang HAM Divisi Pelayanan Hukum dan HAM melakukan Koordinasi terkait Pelaporan Aksi HAM Kabupaten Lanny Jaya.

Tim yang dipimpin oleh Kepala Bidang HAM Yulius Manurung ketika melakukan kunjungan ke Pemkab Lani Jaya didampingi Kasubid Pemajuan HAM Idawati Parapak, JFT Perancang Paraturan Perundang-Undangan Manutur Simbolon serta JFU Reni K Hindom.

Kedatangan Tim disambut hangat oleh Asisten III bidang kesejahteraan rakyat Kabupaten Lanny Jaya Alvius Jigibalom.

"Kedatangan kami ke kabupaten Lanny Jaya untuk melakukan Survey terhadap Kabupaten Lanny Jaya. Survey ini kami lakukan untuk melihat sejauh mana kesiapan Kabupaten Lanny Jaya untuk dapat diusulkan oleh Kanwil Kemenkumham HAM Papua agar meraih predikat Kabupaten Peduli HAM tahun 2019, serta memberikan Pemahaman tentang Pelaporan Aksi HAM. Kami mendorong Kabupaten Lanny Jaya agar dapat memperoleh predikat Kabupaten Peduli HAM." Ujar Yulius Manurung.

Pada kesempatan tersebut kasubid pemajuan HAM Idawati Parapak menyampaikan materi Pelaporan Aksi HAM berdasarkan Perpres nomor 33 tahun 2018.

" Perpres Nomor 33 tahun 2018 tentang RANHAM menjadi dasar kami memberikan pemahaman pelaporan aksi HAM,penyusunan pelaporan aksi HAM. Diharapkan pada tahun 2019 ini Kabupaten Lanny Jaya dapat meraih predikat Kabupaten Peduli HAM, pemberian Piagam Bagi Peraih Predikat Kabupaten Peduli HAM akan diserahkan langsung oleh Presiden Republik Indonesia Ir.Joko Widodo bertepatan dengan Hari HAM sedunia tanggal 10 Desember 2019 bertempat di kota kembang Bandung" ungkap Idawati.

Selain menyampaikan materi tentang pelaporan aksi HAM, disampaikan pula tata cara pengisian formulir kriteria Kabupaten Peduli HAM oleh JFT Perancang Peraturan Perundang-Undangan Kanwil Kemenkum HAM Papua Manutur Simbolon. "Tata cara pengisian formulir kriteria kabupaten peduli HAM kami sampaikan kepada peserta rapat guna memberikan pemahaman bagaimana cara pengisian formulir tersebut". Ujar Manutur Simbolon.

Turut hadir dalam Rapat kerja tersebut perwakilan Stakeholder terkait diantaranya Bagian Hukum Setda kabupaten Lanny Jaya, Dinas Kesehatan Kabupaten Lanny Jaya, Dinas Pemberdayaan Perempuan,perlindungan anak dan keluarga berencana Kabupaten Lanny Jaya.

IMG-20190523-WA0012.jpg

IMG-20190523-WA0014.jpg

LAPORAN TIM HUMAS KANWIL KEMENKUMHAM PAPUA

Web : www.papua.kemenkumham.go.id

Twitter : @kanwilpapua

IG : humaskemenkumhampapua

FB : Humas Kemenkumham PAPUA

Channel Youtube : HUMAS KEMENKUMHAM PAPUA


Cetak   E-mail