Kajian Penelitian Karakteristik Narapidana Kasus Narkotika langkah awal pemetaan klasifikasi bagi Narapidana

Jayapura, Rabu 15/5/2019 -Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Papua melalui Divisi Pelayanan Hukum dan HAM dalam hal ini Bidang HAM berkunjung ke Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas II A Jayapura. Maksud kedatangan Tim Karakteristik Narapidana Kasus Narkotika yang terdiri dari Kabid HAM Yulius Manurung, Kasubid Pengkajian, Penelitian dan Pengembangan Hukum dan HAM Korinus J Umbora, serta JFU/JFT Bidang HAM bersama Peneliti Ahli Muda BALITBANGKUMHAM RI Okky Chahyo Nugroho untuk melakukan Kajian Penelitian terhadap karakteristik Narapidana Kasus Narkotika di Lembaga Pemasyarakatan.

IMG_3832.JPG

Tim tersebut diterima langsung oleh Ka Lapas Narkotika Kelas II A Jayapura Basuki Wijoyo di ruang kerjanya (15/5). Menurut Ka.Lapas Kegiatan Kajian Penelitan Karakteristik Narapidana ini untuk hasilnya kedepan sangat berguna untuk pengambilan kebijakan terkait klasifikasi narapidana narkotika. Metode Penelitian yang digunakan adalah Metode kuantitatif dengan memberikan kuesioner terhadap 30 responden Narapidana Lapas Narkotika Kelas II A Jayapura. Pengisian kuesioner dilaksanakan di aula Lapas Narkotika kelas II A Jayapura.

IMG_3817.JPG

Sementara itu, Okky Chahyo mengatakan Kajian Penelitian ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut arahan Kepala BALITBANGKUMHAM RI beberapa waktu yang lalu terkait permasalahan meningkatnya Kasus Penyalahgunaan Narkotika, serta pengklasifikasian narapidana dengan kategori Bandar, pengedar dan pengguna narkotika. "Kajian penelitian ini, didasari oleh Arahan bapak Menteri Hukum dan HAM RI Yasona H Laoly, Bapak Menteri Hukum dan HAM mengatakan bahwa setiap tahun nya Narapidana Kasus Narkotika mengalami peningkatan, untuk itu BALITBANGKUMHAM RI melaksanakan Kajian Penelitian ini sebagai tindak lanjut arahan tersebut. Kajian Penelitian ini menjadi langkah awal pemetaan karakteristik narapidana kasus narkotika yang berada di Lembaga Pemasyarakatan untuk itu digunakan metode penelitian kuantitatif dengan memberikan kuesioner terhadap 30 orang Narapidana kasus Narkotika." Ujar Okky Chahyo.

IMG_3855.JPG

Lebih lanjut dikatakan tahap awal dari kajian ini untuk mengetahui jumlah keseluruhan dari narapidana dengan klasifikasi bandar, pengedar maupun pengguna seluruh Indonesia. "Untuk tahap awal ini kami melakukan kajian untuk melihat jumlah narapidana dengan klasifikasi bandar, pengedar maupun pengguna narkotika. Tahap berikutnya kami akan melakukan pendalaman terkait hasil kajian ini kemudian akan kami serahkan ke tingkat pimpinan sebagai laporan untuk pengambilan kebijakan lebih lanjut oleh pimpinan" tutup Okky Chahyono

IMG_3873.JPG

IMG_3856.JPG

 

 

 

 


Cetak   E-mail