KANWIL KEMENKUMHAM PAPUA TARGETKAN LAPAS NABIRE BERPREDIKAT WBK/WBBM DI TAHUN 2019

WhatsApp Image 2019-05-08 at 17.09.05.jpeg

WhatsApp Image 2019-05-08 at 17.07.21.jpeg

Nabire_Rabu, 8 Mei 2019 - Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum HAM) RI telah berhasil memperoleh predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK) pada tahun 2018 sebanyak 10 unit kerja. Ini menjadi sebuah prestasi yang luar biasa, hal ini diungkapkan, Plh Kalapas Kelas II B Nabire, Yakub Pasorong S.Sos, di Lapas Nabire Jln Pipit Kelurahan Nabarua- Nabire

Lapas Nabire hari ini, (8/5) mendapat kunjungan dari Tim Inspektorat Jenderal, setelah beberapa hari melakukan penilaian terhadap Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jayapura dan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Abepura di Jayapura. (6-7/5). Tim Inspektorat Kemenkum HAM RI, Auditor Madya Doktor Gurning didampingi Kepala Sub Bagian Humas, Reformasi Birokrasi (RB) dan Teknologi Informasi (TI), Mulia Wari Sonny siang ini (8/5) menyambangi Lapas Nabire.

Di sela-sela kunjungan sekaligus penilaian, Yakub Pasorong optimis Lapas Nabire pasti mendapat Predikat WBK/WBBM. Dirinya optimis karena unit kerja Lapas Nabire memenuhi sebagian besar manajemen perubahan, penataan tatalaksana, penataan system manajemen SDM, penguatan pengawasan dan penguatan akuntabilitas kinerja.

"Jika predikat WBK dapat diraih Lapas Nabire akan menjadi sebuah prestasi yang membanggakan bagi Kanwil Kemenkum HAM Papua," Kata Yakub penuh kepastian. Dirinya mengapresiasi kinerja Kalapas, Sopian dengan berbagai gerakan perubahan yang dilakukan serta dukungan dari semua Pimpinan, staf dan Warga Binaan Pemasyarakatan Lapas Nabire.

WhatsApp Image 2019-05-08 at 17.06.28.jpeg

WhatsApp Image 2019-05-08 at 17.08.35.jpeg

Bersyukur karena Lapas Nabire menjadi salah satu Lapas yang dipilih Kakanwil Kemenkum HAM Papua, manjadi salah satu kandidat yang siap bersaing dengan Unit Kerja Kemenkum HAM di seluruh Indonesia. Yakub Pasorong juga menyadari, predikat Menuju Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) pasti bukan sebuah hal yang mudah tetapi benar-benar diperjuangkan dan semua komponen di dalam Lapas pun dilibatkan aktif berinovasi.

Kata Yakub untuk mencapai predikat Menuju WBK dan WBBM harus memenuhi sebagian besar manajemen perubahan, penataan tatalaksana, penataan sistem manajemen SDM, penguatan pengawasan, penguatan akuntabilitas kinerja dan penguatan kualitas pelayanan publik dan Indeks Persepsi Korupsi (IPK)

Sementara itu, Doktor Gurning, Auditor Madya Inspektorat Jenderal, mengatakan, secara internal kami akan memeriksa secara detail kondisi dari Lapas Nabire. "Jangan sampai Lapasnya bagus tapi Narapidanya tidak nyaman tinggal di dalamnya," Tegas Gurning, ketika melakukan pengawasan terhadap sekitar 40 orang Narapidana sebagai responden, di Aula Lapas

Dikatakan, Gurning pemeriksaan dilakukan benar-benar tuntas karena akan mengakibatkan beberapa unit kerja yang lolos standar nilai untuk memperoleh predikat WBK/WBBM. Namun, ketika dilakukan penilaian oleh Tim Penilai Nasional, unit kerja yang diusulkan belum mampu memenuhi persyaratan untuk berhasil memperoleh predikat WBK/WBBM.

Tim Inspektorat, mengatakan walau di Lapas Nabire terkendala dengan jaringan internet, namun hampir semua fasilitas sudah dilakukan secara on line, termasuk alat untuk Narapidana self Servis untuk mengetahui kapan ia bebas dan lama masa tahanannya.

Gurning sangat berharap Lapas Nabire usai dilakukan penilaian dan hasilnya akan dilaporkan untuk penilaian terakhir yang dinilai oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, berhasil untuk bersaing dengan Unit kerja yang lainnya.

Mulia Wari Sonny, saat melakukan pendampingan menjelaskan, Pembangunan Zona Integritas Menuju WBK dan WBBM dilaksanakan berdasarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Permen PAN dan RB) Nomor 52 Tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan Zona Integritas menuju WBK dan WBBM di lingkungan Instansi Pemerintah. Dikatakan, Sonny Pedoman tersebut dijadikan sebagai acuan bagi instansi dan pemangku kepentingan lainnya dalam membangun Zona Integritas menuju WBK/WBBM termasuk Lapas Kelas II B Nabire

Untuk itu, lanjut Kasubag Humas, Kanwil Kemenkum HAM Papua, perlu persamaan frekuensi dalam menginterprestasikan pedoman maupun penilaian yang tercantum dalam Permen PAN RB tersebut, khususnya Kanwil Kemenkum HAM Papua.

Lebih lanjut, perlu mendapat perhatian khusus untuk UPT yang telah ditentukan oleh Kakanwil untuk WBK/WBBM, agar target Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemenkumham, Bambang Rantam Sariwanto sebanyak 60 Unit Kerja di tahun 2019 yang memperoleh predikat WBK/WBBM dapat tercapai. (*)

WhatsApp Image 2019-05-08 at 17.07.39.jpeg

WhatsApp Image 2019-05-08 at 17.07.57.jpeg

WhatsApp Image 2019-05-08 at 17.08.08.jpeg

LAPORAN TIM HUMAS KANWIL KEMENKUMHAM PAPUA

Web : www.papua.kemenkumham.go.id

Twitter : @kanwilpapua

IG : humaskemenkumhampapua

FB : Humas Kemenkumham PAPUA

Channel Youtube : HUMAS KEMENKUMHAM PAPUA

Cetak