KAKANWIL BERKOORDINASI DENGAAN BUPATI KEEROM

KEPALA KANTOR WILAYAH MELAKUKAN KOORDINASI DENGAN BUPATI KEEROM TERKAIT
PEMBANGUNAN LEMBAGA PEMBINAAN KHUSUS ANAK KELAS II JAYAPURA DAN
LEMBAGA PEMASYARAKATAN PEREMPUAN KELAS III JAYAPURA

(Keerom, 29/8/18) Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Papua Iwan Santoso, S.H., M.Si didampingi oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan Dra. Sarlotha Merahabia, Bc.IP, S.H., M.M, Kepala Bidang Hukum Sutrisno, S.H., Kepala Subbagian Penyusunan Program Hendrik Pagiling, S.H., M.H. dan Kepala Subbagian Penyusunan Pelaporan, Hubungan Masyarakat dan Teknologi Informasi Mulia Wari Sonny, S.H., M.H., melakukan pertemuan dengan Bupati Keerom Muhammad Markum terkait Pembangunan Lembaga Pembinaan Khusus Anak Kelas II Jayapura dan Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas III Jayapura.

Mengawali kunjungannya kepala kantor mengucapkan terima kasih atas kerjasama yang telah terjalin antara Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Papua dengan Kabupaten Keerom baik dalam bidang hukum (Harmonisasi Raperda) maupun bidang pemasyarakatan yang dalam hal ini adanya pemberian lahan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Keerom guna pembangunan Bapas Keerom. Lebih lanjut Kepala Kantor menyampaikan kepada Bupati Keerom yang didampingi oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Keerom Hulman Sitinjak bahwa selain Bapas Keerom Kementerian Hukum dan HAM RI juga merencanakan pembangunan Lembaga Pembinaan khusus Anak Kelas II Jayapura dan Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas III Jayapura yang saat kini belum memiliki lahan dan gedung bangunan. Namun hasil survey lokasi langsung oleh tim perencanaan Kementerian Hukum dan HAM di dapat bahwa biaya pematangan lahan akan jauh lebih besar dibandingkan dengan biaya pembangunannya sendiri apabila lahan yang digunakan memanjang kearah belakang jalan oleh karena itu tim perencanaan menyarankan untuk dapat melakukan pembangunan dengan arah melebar dimana kultur tanahnya tidak terlalu memerlukan proses penimbunan dengan biaya yang tinggi. Hal ini langsung ditanggapi oleh Bupati Keerom di ruang kerjanya bahwa untuk lahan disebelah lahan yang telah diberikan untuk pembangunan Bapas telah direncanakan untuk pembangunan tempat Rehabilitasi Pengguna Narkotika oleh BNN sehingga tidak memungkinkan untuk penambahan lahan disamping Bapas, hanya memungkinkan apabila penambahan lahan mengarah ke belakang lahan Bapas. Mengakhiri pertemuannya Kepala Kantor menyampaikan terima kasih atas waktu yang diberikan Bupati Keerom dan akan meneruskan/berkoordinasi hasil pertemuan ini kepada Dirjen Pemasyarakatan guna pengambilan kebijakan selanjutnya. (Humas_Ir/By)

KEEROM04 KEEROM03
KEEROM02 KEEROM01

Cetak   E-mail