BERTEMU OMBUDSMAN KAKANWIL PAPUA MINTA DIAWASI PENERIMAAN CASN TAHUN 2018

JAYAPURA_INFO_ 8 OKTOBER 2018 - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Papua, Iwan Santoso hari ini (8/10) bertemu Kepala Perwakilan Ombudsman Provinsi Papua, Sabar Olif Iwanggin membahas terkait penerimaan Calon Aparatur Sipil Negara Kemenkumham RI. Pertemuan tersebut dilangsungkan di ruang Conference Jl. Baru Tembus Melati RT.03/03 Pasar Lama Abepura, Tanah Hitam  Kota JayapuraIwan Santoso dalam pertemuan tersebut meminta dukungan pihak Ombudsman dalam mengawal proses seleksi CASN dilingkungan Kanwil Kemenkumham Papua.

IMG_3807.JPG

" Kami berharap ada nomor kontak Ombudsman untuk kami cantumkan pada  spanduk informasi CASN jika terdapat hal-hal yang menyalahi aturan akan ditindak tegas," kata Iwan SantosoSabar Iwanggin saat menerima kunjungan dari Kakanwil didampingi Asisten Ombudsman Papua, Melania P. Kirihio, di Kantor di Tanah Hitam Abepura.Selain membahas terkait penerimaan CASN, Pembahasan juga terkait kerja sama pengawasan Ombudsman  terhadap Lembaga Pemasyarakatan (Lapas)  yang ada di Papua, Kemenkumham siap menggandeng Ombudsman untuk terus melayani masyarakat dengan transparan.Menanggapi hal itu, Oliv Sabar Iwanggin menyambut baik kerja sama antara Ombudsman dan Kanwil Kemenkumham Papua dan diharapkan ke depan lebih meningkatkan sinergitas.

IMG_3787.JPG

Pengawasan Ombudsman  juga diharapkan dilakukan pada Kantor Imigrasi di jajaran Kanwil Kemenkumham Papua yang langsung bersentuhan dengan pelayanan Publik kepada Masyarakat.Iwanggin mengakui sangat bersyukur karena Kanwil Kemenkumham Papua selalu melakukan kunjungan dan berkoordinasi dengan Ombudsman Perwakilan Papua terkait dengan fungsi pengawasan yakni  merupakan Lembaga Negara yang memiliki kewenangan untuk mengawasi Penyelenggaraan Pelayanan Publik baik yang diselenggarakan oleh penyelenggara Negara dan pemerintahan termasuk yang diselenggarakan oleh Badan Usaha Miliki Negara, Badan Usaha Milik Daerah, dan Badan Hukum milik Negara serta Badan Swasta atau perseorangan yang diberi tugas menyelenggarakan pelayanan publik tertentu yang sebagian atau seluruh dananya bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja Negara dan/atau anggaran pendapatan dan belanja daerah. "Kami berharap sinergitas yang sudah dibangun ini, ke depan jika ada masalah kami berharap kita diskusikan secara bersama-sama," tutup Iwanggin. (*)

WhatsApp Image 2018-10-08 at 12.06.14 PM.jpeg


Cetak   E-mail