BANGUN SINERGITAS BERSAMA PEMDA KAB BIAK NUMFOR, KAKANWIL IWAN SANTOSO BERTEMU BUPATI BIAK

BANGUN SINERGITAS BERSAMA PEMDA KAB BIAK NUMFOR, KAKANWIL IWAN SANTOSO BERTEMU BUPATI BIAK

Biak 01

Kab. Biak_Info_ 11 Agustus 2018 - Pagi ini (11/8) di ruang VIP ( Very Important Person ) Room Bandara Frans Kaisepo Biak, Iwan Santoso, Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Papua didampingi Kepala Divisi Administrasi, Pagar Butar-Butar, Kepala Divisi Pemasyarakatan, Sarlotha Merahabia, Kabag Umum, Mangatas Nadeak, Kalapas Biak, Luluk Kuncoro dan Plh. Kakanim Biak bertemu Bupati Biak, Herry Aryo Naap.

Tepat Pkl 05.30 Wit ketika hendak meninggalkan Kota Karang Panas Biak, usai kunjungan kerja ke Kantor Imigrasi Kelas II Biak dan Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Biak 9-11 Agustus 2018.

Iwan Santoso berkesempatan bertemu Bupati Biak Numfor, Herry Aryo Naap yang akan dilantik menjadi Bupati terpilih Kabupaten Biak pada tahun 2019 mendatang. Pertemuan tersebut dalam rangka membangun sinergitas antara Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Biak dengan Kanwil Kemenkumham Papua.

Dalam pertemuan tersebut Iwan Santoso menyampaikan Apresiasi setinggi-tingginya kepada Bupati, Herry Naap yang berkenan meluangkan waktu bertemu rombongan Kanwil Kemenkumham Papua, oleh karena di tengah padatnya kegiatan sebagai Bupati Biak. Pertemuan tersebut berlangsung sekitar 30 menit.

Biak 02

Iwan Santoso juga pada kesempatan tersebut mengucapkan selamat kepada Bupati Biak sebagai Pemenang dalam Pilkada serentak di Kabupaten Biak Tahun 2018, dan juga memenangi gugatan sengketa Pilkada pada Mahkamah Konstitusi baru-baru ini. Atas kepercayaan masyarakat Biak yang tetap memilih Herry Naap sebagai Bupati memimpin Kabupaten Biak 5 tahun ke depan.

Bupati Biak saat bertemu Kakanwil Kemenkumham Papua bersama rombongan didampingi Calon wakil Bupati terpilih, Nehemia Wospakrik dan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Biak, Markus O. Mansnembra.

Dalam pertemuan tersebut, Kakanwil Iwan Santoso menyampaikan sejumlah hal diantaranya meminta bantuan Tanah kepada Bupati, mengingat kondisi Lapas Kelas II B Biak yang mengalami over kapasitas dengan Kapasitas daya tampung 80 orang namun jumlah narapidana dan tahanan hingga saat ini mencapai 198 orang. Iwan menjelaskan, luas tanah Lapas Biak hanya mencapai 3000 meter persegi hingga diharapkan bantuan hibah tanah dari Pemda Biak oleh karena yang dibina di dalam Lapas merupakan masyarakat yang berasal dari Kabupaten Biak.

Lebih lanjut Iwan Santoso mengatakan, kami juga meminta kepada Bupati guna mendorong Otoritas Bandara Frans Kaisepo memberikan ruang kepada Kantor Imigrasi Kelas II Biak, karena seringkali pesawat asing transit di Bandara tersebut.

Hal lain yang juga menjadi perhatian Kakanwil, meminta Bupati membantu sarana dan prasarana Lapas Biak, seperti Ambulans untuk melayani narapidana yang sakit dan juga kendaraan dinas untuk Kalapas.

" Kami secara langsung meminta kepada Pak Bupati menjadi inspektur Upacara pada pemberian remisi bagi Narapidana Lapas Biak pada HUT Kemerdekaan RI, " Kata Iwan Santoso

Sementara itu, Bupati Biak, Herry Aryo Naap mengatakan akan tetap berkoordinasi dengan Kalapas dan Kakanim Biak serta akan membahas lebih lanjut bersama pihak terkait pada Pemda Biak Numfor guna merealisasikan hal-hal yang telah disampaikan Kakanwil Papua. Harapannya ke depan Koordinasi, Integrasi dan Sinkronisasi dengan Kanwil Kemenkumham Papua dapat ditingkatkan. (*)

Biak 03

LAPORAN TIM HUMAS KANWIL KEMENKUMHAM PAPUA

Bagian Program dan Pelaporan Kanwil Kemenkumham Papua

Web :www.papua.kemenkumham.go.id
Twitter : @kanwilpapua
IG : humaskemenkumhamkanwilpapua
FB : Humas Kemenkumham PAPUA
Channel Youtube : HUMAS KEMENKUMHAM PAPUA


Cetak   E-mail