SIDAK DI RUPBASAN KLAS I JAYAPURA INI YANG DITEGASKAN KAKANWIL KEMENKUMHAM PAPUA

SIDAK DI RUPBASAN KLAS I JAYAPURA INI YANG DITEGASKAN KAKANWIL KEMENKUMHAM PAPUA

RUPSIDAK01

Jayapura_Info8 Juni 2018. Kepala Kantor Wilayah kementerian hukum dan HAM papua Iwan Santoso,S.H.,M.Si melakukan sidak ke Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan Klas I Jayapura) Sidak ini sebagai bentuk tindak lanjut arahan Inspektorat jenderal kemenkumham RI bahwa sebelum pelaksanaan libur menyambut hari raya Idul Fitri untuk dilakukan sidak pada satker / UPT di lingkungan kanwil kemenkumham seluruh Indonesia.(8/6)

Sebagai bentuk pengawasan langsung Kakanwil KEMENKUMHAM Papua terhadap kesiapan pegawai Rupbasan meninjau sarana dan prasarana di Rupbasan

Kakanwil disambut oleh Ibu Ka Rupbasan Klas I Jayapura, Friyanti Sannang dan Kasubsi Pengelolaan, Keamanan, Yohanis Sabami dan Yoseph Rumbiak Kasubsi Administrasi dan Pemeliharaan. Pertemuan berlangsung di ruangan Kepala Rupbasan.

Kakanwil dalam kunjungan tersebut didampingi oleh Kasubag Penyusunan Pelaporan, Humas dan TI, Mulia Wari Sonny.

Iwan Santoso dalam sidak tersebut menyampaika Saya berharap, tingkatkan terus kedisiplinan pegawai, sebagai budaya kerja. Perlu di ingat bahwa disiplin pegawai telah di atur dalam PP 53 tentang disiplin.

Iwan pun berharap tidak ada pegawai Rupbasan yang terkena sanksi PP 53 tersebut.

RUPSIDAK02

Selain itu Iwan Santoso juga menekankan persuratan, baik surat masuk maupun surat keluar, kiranya dapat segera menggunakan aplikasi Sisumaker sebagai wujud E-Gov PASTI Nyata pada seluruh satker di bawah naungan kanwil kemenkumham papua.

Menjadi informasi untuk kita, lanjut Iwan Santoso kemenkumham papua telah melampaui 11 kanwil lainnya dalam hal sisumaker.

Ditegaskan Ka.kanwil kemenkumham papua memberi himbauan mengenai larangan mengkonsumsi minuman keras (MIRAS) di lingkungan kerja kepada seluruh pegawai Rupbasan.

Iwan Santoso sampaikan di dalam DILKUMJAKPOL yang dilaksanakan beberapa waktu lalu, bapak wakapolda papua mengatakan bahwa dalam implementasi Tindak Pidana Ringan (TIPIRING) di wilayah papua dalam hal ini mengkonsumsi MIRAS akan di tindak tegas. Untuk itu saya tidak segan-segan memberi sanksi kepada pegawai yang kedapatan menkonsumsi minuman keras di lingkungan kerja bapak/ibu.

"Hari ini merupakan hari terakhir kita dalam bekerja sebelum memasuki libur menyambut hari Raya Idul Fitri,untuk itu saya menghimbau kepada bapak ibu sekalian agar dilaksanakan apel sore pegawai" Kata Iwan

Kepala Rupbasan Friyanti Sanang sangat berterima kasih atas kunjungan Kakanwil hari ini. Hal ini merupakan semangat mengakhiri kerja di bulan Juni karena akan memasuki libur lebaran, ungkapnya. (Kr/Af) Laporan Humas Kanwil Kemenkumham Papua

RUPSIDAK03


Cetak   E-mail