KAKANWIL : NOTARIS KOTA BERTAMBAH MENJADI 21 ORANG HARUS MELAYANI MASYARAKAT DENGAN ‘PASTI’

KAKANWIL : NOTARIS KOTA BERTAMBAH MENJADI 21 ORANG HARUS MELAYANI MASYARAKAT DENGAN ‘PASTI’

NOTARIS JPR 001

JAYAPURA INFO- 31 JULI 2017  Pelantikan Notaris yang hari ini dilaksanakan maka jumlah Notaris di Kota Jayapura menjadi 21 Notaris, semakin banyaknya Notaris Kota Jayapura secara tidak langsung dapat menimbulkan persaingan di antara Notaris,masyarakat semakin baik terlayani demikian yang diungkapkan Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Papua Abner Banosro usai melantik Notaris Phoa Pricilia Invinca Phoaniary, SH.,M.Kn di Aula Kanwil Kemenkumham Papua, sore ini (31/7)

Kata Banosro, Notaris yang baru saya lantik harus mampu mengemban profesi sebagaimana orang yang memiliki keilmuan dan keahlian dalam bidang ilmu hukum dan kenotariatan, sehingga mampu memenuhi kebutuhan masyarakat yang memerlukan pelayanan, dan tidak kalah pentingnya sebagai notaris yang mentaati kewajiban dan larangan berdasarkan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2004 dan kode etik profesi notaris.

NOTARIS JPR 002

Menurutnya, Notaris adalah pejabat umum yang mendapat amanat dari berbagai tugas dan kewenangan negara yaitu berupa tugas, kewajiban, wewenang dalam rangka pemberian pelayanan kepada masyarakat umum di bidang keperdataan.

Pelantikan hari ini disaksikan oleh Kepala Bidang Pelayanan Hukum, Suhardiyatno dan Kepala Bidang Hak Asasi Manusia Kanwil Kemenkumham Papua, Habel Way.

Pesan Banosro kepada para anggota Majelis Pengawas Wilayah Notaris dan anggota Majelis Pengawas Daerah Notaris, ke depan memberikan pembinaan sebagaimana ketentuan yang berlaku khususnya tugas dan tanggungjawab sebagai notaris.

Anggota Majelis Pengawas Daerah Notaris (MPDN), Azies Bauw yang hadir mengikuti pelantikan tersebut mengatakan, kami sebagai Majelis Pengawas Daerah Notaris terus melakukan pengawasan terutama Notaris yang beroperasi di Wilayah Hukum Kota Jayapura, tentunya wilayah Kota Jayapura sebagai Ibu Kota Provinsi wilayah ini sangat besar.

Dilanjutkan, semua notaris yang ada sudah melaksanakan tugas dan fungsinya dengan baik. Kalau pun ada kesalahan kecil, itu merupakan pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh notaris yang tidak terlalu banyak.

Terkait pendampingan kepada notaris yang baru pihaknya menegaskan jumlah notaris yang ada di Kota Jayapura sudah cukup banyak berjumlah 21 orang notaris tentunya akan ada persaingan-persaingan di lapangan. Dirinya kemudian berpesan kepada notaris muda yang baru dilantik, harus kuasai kota sebagaimana mampu melihat perkembangan terkait tugas dan fungsinya sebagai notaris dikarenakan kota Jayapura sedang berkembang dan harus mampu melihat peluang demi peluang yang ada untuk pengembangan diri ke depan.

Acara pelantikan ini dihadiri oleh para Pejabat Eselon III dan IV di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Papua. ****Laporan Bayu/pict. Kristian & Afief

NOTARIS JPR 003

NOTARIS JPR 004

NOTARIS JPR 005

NOTARIS JPR 006

 


Cetak   E-mail