18 Napi Wanita LP Abepura Dipindahkan ke LP Narkotika, Ini Alasannya

18 Napi Wanita LP Abepura Dipindahkan ke LP Narkotika, Ini Alasannya

PEMINDAHAN NAPI PEREMPUAN 05

Jayapura, 14 Juni 2017– Sebanyak 18 narapidana (napi) dan tahanan wanita dipindahkan dari Lembaga Permasyarakatan (LP) Kelas IIA Abepura ke LP Kelas IIA Narkotika Jayapura. Pemindahan 18 napi itu dilatarbelakangi belum adanya Bangunan Lembaga Pemasyarakatan Perempuan dan Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) di Provinsi Papua.

”Pemindahan 18 napi itu sudah sesuai dengan surat perintah Kepala Divisi Pemasyarakatan untuk mempersiapkan Lapas Perempuan sementara di LP Narkotika Doyo dan mempersiapkan blok LPKA sementara di Lapas Abepura untuk napi anak,” tegas Kepala LP Kelas IIA Abepura, Bagus Kurniawan, saat ditemui persiapan perpindahan Napi ke LP Narkotika (14/6)

Bagus Kurniawan menjelaskan kami hari ini juga dilakukan pendampingan oleh Komnas HAM Provinsi Papua karena yang dipindahkan merupakan Napi Wanita sehingga kami minta didampingi.

“ Kalau pengamanan sudah cukup banyak dari Tim Khusus POLDA Papua, Brimob dan dari POLSEK Abepura, “ ungkapnya

Perempuan Rentan Dengan Kekerasan Fisik

PEMINDAHAN NAPI PEREMPUAN 04

Kepala Komnas HAM Perwakilan Provinsi Papua, Frits Ramandey mengatakan dalam blok hunian napi wanita kami belum dapat pengaduan yang menonjol. Pengamatan dari Komnas HAM sendiri sampai sekarang baik tahanan dan Warga Binaan cukup berjalan maksimal mengikuti protap yang ada. Perlakuannya sudah sangat standar.

Frits menambahkan, Upaya untuk melakukan pembinaan dan pemindahan itu penting dilakukan dengan mempertimbangkan standar-standar yang berlaku di dalam LP, sehingga mereka mendapat perlakuan yang khusus.

Terkait pemindahan ke LP Narkotika perlu ada perhatian khusus, karena itu kami terlibat bersama Kalapas Abepura dengan memperhatikan beberapa hal, yakni napi tersebut berada di blok LP Narkotika, kami ingin memastikan blok di sana terpisah dengan napi umum. Hal ini dilakukan karena ada dua pertimbangan kami, perempuan itu rentan terhadap kekerasan fisik secara langsung dan kekerasan psikis. Terkait hal tersebut maka kami terus berkoordinasi dengan Kalapas Abepura, kata Fritz Ramandey.

“Kami ingin memastikan juga napi wanita yang sudah baik di LP Abepura kemudian di LP Narkotika mengalami perubahan sikap yang buruk, jangan sampai karena mengalami tekanan dia menjadi bagian dari sindikat yang ada di sekitar,sehingga ke depan Komnas HAM akan terus memberika perhatian” tegas Fritz

PEMINDAHAN NAPI PEREMPUAN 01

Ditambahkan, kami Komnas HAM akan terus berupaya membantu Lapas, bahkan kami pernah menyurat ke Pemerintah Daerah Provinsi Papua untuk meminta ada intervensi memberi dukungan pembinaan teknis terkait menjadikan Lapas Produksi ke depannya.

“Kalau bisa narapidana yang bebas dari Lapas benar-benar dibekali dengan keterampilan tertentu sehingga menjadi pelopor di lingkungan tempat ia tinggal dan berbaur dengan masyarakat,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Lembaga Perempuan Beatrix Samber mengatakan membutuhkan kerja keras untuk membangun sebuah Lapas Perempuan di Papua, karena sejak dilantik menjadi Kalapas Perempuan kami belum mendapat tempat, melainkan kami masih berada di Lapas sementara Perempuan yang selama ini berada di LP Abepura.

KALAPAS ABEPURA BAGUS KURNIAWAN

KEPALA KOMNAS HAM PERWAKILAN PAPUA

Napi Wanita yang ada di LP Narkotika saat ini berjumlah 18 orang, sementara yang pindah dari LP Abepura juga berjumlah 18 orang maka total Napi Perempuan berjumlah 36 orang, kami akan bekerja dengan baik dan mulai beraktivitas di LP Narkotika untuk membina mereka,katanya

“Sesungguhnya banyak persoalan yang kita hadapi karena belum mendapat tempat sendiri masih bergantung dengan LP Narkotika, kendala lain belum adanya kursi dan meja untuk kami bekerja semoga ke depan berharap ada bantuan dari Kantor Wilayah dan dari UPT (Unit Pelaksana Teknis) yang kita tempati,” terangnya.****Laporan Bayu Sumpena/Pict.Kristian

PEMINDAHAN NAPI PEREMPUAN 03

 

PEMINDAHAN NAPI PEREMPUAN 02


Cetak   E-mail