PEMECATAN DAN TIDAK ADA AMPUNAN BAGI OKNUM SIPIR DI PAPUA YANG JADI KURIR NARKOBA

Pemecatan dan Tidak Ada Ampunan Bagi Oknum Sipir di Papua yang Jadi Kurir Narkoba

KADIV PEMASYARAKAN KANWIL KEMENKUMHAM PAPUA SARLOTHA MERAHABIA

Jayapura, 31 Mei 2017- Oknum Sipir Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Narkotika Jayapura yang diduga menjadi kurir sabu dan ekstasi di dalam Lapas dibekuk tim gabungan Direktorat Intelkam dan Narkoba Polda Papua, Senin (29/5) malam sekitar pkl 20.00 WIT. Lagi-lagi menambah daftar panjang persoalan Lapas di Papua.

Kepala Divisi Pemasyarakatan, Sarlotha Merahabia di ruang kerjanya (31/5) siang ini mengatakan, kami akan tindak tegas petugas sipir bersangkutan. Dijelaskan petugas penjagaan Lapas tidak bisa 24 jam diawasi oleh atasan baik Kalapas maupun KPLP sehingga secara otomatis mereka lebih pandai mengelabui kita atasan, mereka lebih banyak bermain pada hari Sabtu dan hari minggu sebab di Lapas hanya lima hari kerja, yang seharusnya enam hari kerja dari pagi hingga malam, ini menjadi persoalan Lapas di Papua.

“Bukan oknum sipir yang ditangkap ini saja masih banyak kurir-kurir oknum sipir yang lain masih berkeliaran, nah ini tidak boleh dibiarkan harus kita putuskan mata rantai ini karena berakibat fatal ke depannya, “ tegas Sarlotha.

Untuk itu kami akan terus bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi papua dan Direktorat Intelkam dan Narkoba Polda Papua memberantas baik kurir dan Napi nakal yang ada dalam Lapas, katanya

Dikatakan Kadiv Pas, saya sudah sampaikan ke Bapak Kapolda Papua (29/5) di ruang kerjanya ketika kami bertemu, tangkap saja Pak jika oknum sipir kami bermasalah baik dalam keterlibatan Narkoba, Pungli serta pelarian napi, kami sebagai atasan selalu ingatkan dalam berbagai cara baik surat edaran, teguran secara lisan dengan berbagai bahasa namun tetap saja dilakukan.

“Apabila ketangkap berarti tidak ada ampunan akan dipecat, ” katanya

Ditambahkan, apa lagi barang bukti dengan 3 paket Sabu seberat 50gram, baru pertama di Papua dilakukan seorang sipir, tidak akan ada ampunan bagi sipir tersebut.

sabu sabu

Dengan nada geram Sarlotha Merahabia ketakan, untuk seluruh Lapas yang ada di Papua jika ada masalah apapun akan diserahkan kepada Kapolda pegang dan tangkap dia, tidak usah segan-segan jika napi yang melakukan akan diproses, tetapi kalau Petugas yang melakukan akan diproses dan langsung dipecat, itu sudah pesan Menteri Hukum dan HAM RI, tegasnya.

Pesan Sarlotha bagi seluruh petugas Sipir yang tersebar di seluruh Lapas di Papua, jangan coba-coba bermain dengan Narkoba, ingat tidak ada lagi pemeriksaan intern yang dilakukan oleh Kantor Wilayah tetapi sudah diserahkan kepada Pihak Kepolisian untuk menangkap dan langsung diproses. **** Kristian/Pict. Afief


Cetak   E-mail