Lembaga Pemasyarakatan Tidak Hanya Sebagai Tempat Membina Narapidana Secara Konvensional

Lembaga Pemasyarakatan Tidak Hanya Sebagai Tempat Membina Narapidana Secara Konvensional

HUT PAS 53 05

JAYAPURA INFO,-53 tahun usia pemasyarakatan diperingati secara serentak oleh seluruh insan Pemasyarakatan di seluruh Indonesia dengan upacara yang meriah. Tema yang diusung dalam rangka ulang tahun Pemasyarakatan adalah ‘Kami kerja nyata, Pasti Bersih Melayani ‘. Pelaksanaan Upacara di Wilayah Papua di pusatkan di Lapas Klas IIA Narkotika Jayapura bertindak selaku Inspektur Upacara yaitu Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Papua, Abner Banosro, SH.,MH. Kamis (27/4).

Dalam sambutan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI, Yasonna H Laoly yang dibacakan Kakanwil, Abner Banosro, menyampaikan di tengah kegelisahan masyarakat menyaksikan kinerja Pemasyarakatan yang fluktuatis akibat oknum petugas dan Warga Binaan Pemasyarakatan yang tidak dapat ditolerir oleh aturan maupun norma yang berlaku di masyarakat, memerlukan treathment khusus diberbagai aspek. Perubahan mindset dan cultur set petugas pemasyarakatan harus menjadi sasaran pertama dan utama.

Momentum peringatan kali ini bukan hanya sebuah kegiatan seremonial saja, tetapi pada hari ini pemasyarakatan mempersembahkan wujud nyata pemerintahan dalam menghadirkan negara bekerja.

Keberhasilan pemerintah merevitalisasi Lembaga Pemasyarakatan sebagai sentra industri diharapkan dapat merubah paradigma masyarakat bahwa Lembaga pemasyarakatan telah bertransformasi dari lembaga konsumtif menjadi lembaga produktif.

Lembaga Pemasyarakatan tidak hanya sebagai tempat membina narapidana secara konvensional, tetapi juga dapat menjadi salah satu sarana untuk mendorong dihasilkannya produk-produk berkualitas bahkan dapat memberikan pemasukan bagi kas negara termasuk memberikan penghasilan bagi narapidana.
Pada kesempatan tersebut diberikan juga penghargaan Muhammad Basri atas partisipasi dan dharma bhakti yang luar biasa dalam upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba dilingkungan Lapas Narkotika Jayapura.

Memeriahkan acara tersebut para tamu undangan disuguhi penampilan persembahan Latihan keterampilan baris-berbaris dari Anak Didik pemasyarakatan Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Jayapura, sebagai petugas pemasyarakatan wajib memiliki mental dan fisik yang kuat maka dipentaskan atraksi Bela diri Astikapura dan pematahan besi oleh Petugas Lapas Narkotika Jayapura, penampilan corectional Band WBP Lapas Abepura. Penampilan Dance Aster cerminan kebersamaan dan rasa kekeluargaan pun ditampilkan oleh WBP dan Petugas Lapas Narkotika Jayapura.

HUT PAS 53 00003

 

HUT PAS 53 00004

Sementara itu Kepala Kantor, Abner Banosro mengatakan, usia yang ke 53 Tahun merupakan usia yang cukup dewasa di mana pada Tahun 1964 silam dari sistem enjara diubah menjadi sistem pemasyarakatan.
“Sudah dibentuk Tim Satgas Pemberantasan Narkotika Kanwil Kemenkumham Papua melakukan pemantauan terhadap seluruh Pegawai yang bertugas di Lapas dan Rutan di Papua serta membina WBP,” tegasnya

Ditambahkan, jika kedapatan ada petugas yang mencoba memasukan barang-barang terlarang seperti narkoba ke dalam Lapas berarti di harus tanggung risikonya. Kata dia, perjalanan 53 tahun Pemasyarakatan telah dilalui. Banyak rintangan telah terlewati. Walaupun jalan tak akan pernah mulus, tapi pemasyarakatan tetap harus maju.***Kristian/Pict.Bayu, Afief, Lorina

HUT PAS 53 04

 

HUT PAS 53 02

 

HUT PAS 53 00001

 

HUT PAS 53 00002


Cetak   E-mail